Pertanyaan yang Sering Diajukan
Temukan jawaban atas pertanyaan umum seputar visa Indonesia
Apa perbedaan VoA dan e-VoA?
VoA (Visa on Arrival) adalah visa yang dibeli langsung di bandara saat tiba. e-VoA adalah versi elektroniknya yang bisa dibeli secara online sebelum berangkat melalui evisa.imigrasi.go.id, sehingga lebih praktis dan tidak perlu antri.
Berapa lama proses pengurusan visa?
Rata-rata 3-7 hari kerja tergantung jenis visa. VoA/e-VoA bisa lebih cepat (1-3 hari), sementara KITAS/ITAS bisa memakan waktu 2-4 minggu.
Apakah visa bisa diperpanjang?
Tergantung jenis visanya. B1 (VoA) bisa diperpanjang 1 kali (total 60 hari). C1/C2 bisa diperpanjang 2 kali (total 180 hari). E33G (Digital Nomad) tidak bisa diperpanjang, harus apply ulang.
Negara mana saja yang bisa mendapat VoA?
Sekitar 97 negara berhak mendapat VoA termasuk USA, UK, negara-negara EU, Australia, Jepang, Korea Selatan, China, dan semua negara ASEAN. 15 negara lainnya mendapat visa gratis (visa exempt) hingga 30 hari.
Apakah saya perlu datang langsung ke kantor imigrasi?
Untuk sebagian besar visa jangka pendek, proses bisa dilakukan online tanpa perlu datang langsung. Untuk KITAS/ITAS atau perpanjangan VoA (per Juni 2025), diperlukan kunjungan langsung ke kantor imigrasi.
Berapa biaya layanan pengurusan visa?
Biaya layanan kami terpisah dari biaya visa resmi. Hubungi kami untuk mendapatkan penawaran sesuai jenis visa yang Anda butuhkan. Konsultasi awal GRATIS.
Apa konsekuensi jika overstay di Indonesia?
Denda IDR 1.000.000 per hari, penahanan oleh imigrasi, deportasi, dan kemungkinan blacklist dari Indonesia. Pastikan selalu memperpanjang visa sebelum habis.
Apakah Visa Digital Nomad (E33G) bisa kerja untuk perusahaan Indonesia?
Tidak. Visa E33G hanya memperbolehkan bekerja untuk perusahaan di luar Indonesia (remote work). Bekerja untuk perusahaan Indonesia memerlukan KITAS/work permit.
Apakah visa bisa diurus jika sudah berada di Indonesia?
Untuk sebagian jenis visa, pengajuan harus dilakukan sebelum masuk Indonesia (dari luar negeri melalui kedutaan). Namun perpanjangan visa bisa diurus di dalam Indonesia.
Dokumen apa yang paling sering bermasalah?
Yang paling sering bermasalah: paspor dengan masa berlaku kurang dari 6 bulan, foto yang tidak memenuhi standar, dan bukti keuangan yang kurang. Tim kami akan membantu memeriksa semua dokumen sebelum pengajuan.