Kembali ke Jenis Visa
D2
Short-TermVisa Bisnis (Multiple Entry)
Durasi
60 hari/kunjungan
Masa Berlaku
6 bln, 1, 2, atau 5 tahun
Jenis Masuk
Multiple Entry
Dapat Diperpanjang
Tidak
Biaya:Hubungi kami
Ringkasan
Visa Bisnis Multiple Entry ideal untuk eksekutif asing yang sering bepergian ke Indonesia untuk rapat, pembelian barang, audit, atau keperluan bisnis lainnya.
Negara yang Dapat Mengajukan
Terbuka untuk sebagian besar warga negara
Terbuka untuk sebagian besar warga negara. Memerlukan surat undangan dari perusahaan Indonesia. Tersedia dalam masa berlaku 6 bulan, 1 tahun, 2 tahun, atau 5 tahun.
Tujuan yang Diizinkan
- Bisnis
- Rapat
- Pembelian barang
Persyaratan
- 1Paspor valid min. 6 bulan
- 2Surat undangan
- 3Bukti dana
- 4Foto paspor
Catatan Penting
- •Tidak dapat digunakan untuk bekerja di Indonesia
- •Setiap tinggal dibatasi 60 hari
- •Surat undangan harus dari perusahaan Indonesia yang terdaftar