Kembali ke Jenis Visa
D2

Visa Bisnis (Multiple Entry)

Short-Term

Durasi

60 hari/kunjungan

Masa Berlaku

6 bln, 1, 2, atau 5 tahun

Jenis Masuk

Multiple Entry

Dapat Diperpanjang

Tidak

Biaya:Hubungi kami

Ringkasan

Visa Bisnis Multiple Entry ideal untuk eksekutif asing yang sering bepergian ke Indonesia untuk rapat, pembelian barang, audit, atau keperluan bisnis lainnya.

Negara yang Dapat Mengajukan

Terbuka untuk sebagian besar warga negara

Terbuka untuk sebagian besar warga negara. Memerlukan surat undangan dari perusahaan Indonesia. Tersedia dalam masa berlaku 6 bulan, 1 tahun, 2 tahun, atau 5 tahun.

Tujuan yang Diizinkan

  • Bisnis
  • Rapat
  • Pembelian barang

Persyaratan

  • 1Paspor valid min. 6 bulan
  • 2Surat undangan
  • 3Bukti dana
  • 4Foto paspor

Catatan Penting

  • •Tidak dapat digunakan untuk bekerja di Indonesia
  • •Setiap tinggal dibatasi 60 hari
  • •Surat undangan harus dari perusahaan Indonesia yang terdaftar

Ajukan Sekarang

Kami menangani seluruh proses pengajuan untuk Anda

WhatsApp — Ajukan Sekarang