Kembali ke Jenis Visa
C7
Short-TermVisa Kunjungan Jurnalistik (C7)
Durasi
60 hari
Masa Berlaku
60 hari
Jenis Masuk
Single Entry
Dapat Diperpanjang
Tidak
Harga:IDR 5.500.000
Ringkasan
Visa Kunjungan Jurnalistik (C7) ditujukan untuk jurnalis, reporter, dan kru media asing yang melakukan peliputan, pengambilan gambar, atau kegiatan jurnalistik di Indonesia. Memerlukan izin dari instansi terkait di Indonesia.
Negara yang Dapat Mengajukan
Terbuka untuk semua warga negara
Terbuka untuk semua kewarganegaraan. Memerlukan surat tugas dan izin dari kementerian/instansi terkait di Indonesia.
Tujuan yang Diizinkan
- Peliputan media
- Jurnalistik
- Pengambilan gambar/dokumenter
- Reportase
Persyaratan
- 1Paspor berlaku min. 6 bulan
- 2Surat tugas dari organisasi media
- 3Rekomendasi/izin dari instansi terkait
- 4Pas foto
- 5Bukti dana yang cukup
Catatan Penting
- •Izin peliputan/pengambilan gambar dari instansi berwenang wajib dipenuhi
- •Tidak boleh digunakan untuk pekerjaan di luar jurnalistik
- •Proses dapat lebih lama karena koordinasi antarinstansi