Kembali ke Jenis Visa
C7

Visa Kunjungan Jurnalistik (C7)

Short-Term

Durasi

60 hari

Masa Berlaku

60 hari

Jenis Masuk

Single Entry

Dapat Diperpanjang

Tidak

Harga:IDR 5.500.000

Ringkasan

Visa Kunjungan Jurnalistik (C7) ditujukan untuk jurnalis, reporter, dan kru media asing yang melakukan peliputan, pengambilan gambar, atau kegiatan jurnalistik di Indonesia. Memerlukan izin dari instansi terkait di Indonesia.

Negara yang Dapat Mengajukan

Terbuka untuk semua warga negara

Terbuka untuk semua kewarganegaraan. Memerlukan surat tugas dan izin dari kementerian/instansi terkait di Indonesia.

Tujuan yang Diizinkan

  • Peliputan media
  • Jurnalistik
  • Pengambilan gambar/dokumenter
  • Reportase

Persyaratan

  • 1Paspor berlaku min. 6 bulan
  • 2Surat tugas dari organisasi media
  • 3Rekomendasi/izin dari instansi terkait
  • 4Pas foto
  • 5Bukti dana yang cukup

Catatan Penting

  • •Izin peliputan/pengambilan gambar dari instansi berwenang wajib dipenuhi
  • •Tidak boleh digunakan untuk pekerjaan di luar jurnalistik
  • •Proses dapat lebih lama karena koordinasi antarinstansi

Ajukan Sekarang

Kami menangani seluruh proses pengajuan untuk Anda

WhatsApp — Ajukan Sekarang