Kembali ke Jenis Visa
ITAS/KITAS
Long-TermITAS / KITAS (Izin Tinggal Terbatas)
Durasi
6 bln – 5 tahun
Masa Berlaku
Sesuai izin
Jenis Masuk
Multiple Entry
Dapat Diperpanjang
Ya
Harga:Mulai IDR 16.000.000
Ringkasan
KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) diperuntukkan bagi warga negara asing yang tinggal di Indonesia untuk bekerja, investasi, pensiun, reunifikasi keluarga, atau pendidikan.
Rincian Jenis & Harga KITAS
| Kode | Jenis KITAS | Masa Berlaku | Harga |
|---|---|---|---|
| E23 | Kerja | 1–2 tahun | IDR 17.000.000 + USD 1.200 |
| E24 | Penyatuan Keluarga | 1–2 tahun | IDR 18.000.000 |
| E28A | Investor | 1–10 tahun | IDR 20.000.000 |
| E28B | Investor (Direktur/Komisaris) | 1–10 tahun | IDR 20.000.000 |
| E30 | Pelajar | 1 tahun | IDR 16.000.000 |
| E31A | Peneliti | 1 tahun | IDR 16.000.000 |
| E32 | Rohaniawan | 1 tahun | IDR 16.000.000 |
| E33F | Second Home | 5 tahun | IDR 40.000.000 |
| E33H | Golden Visa | 5–10 tahun | Hubungi kami |
Harga di atas adalah biaya jasa dan dapat berubah sewaktu-waktu. KITAS Kerja (E23) dikenakan dana kompensasi pemerintah (DKPTKA) sebesar USD 1.200/tahun. Golden Visa (E33H) berdasarkan penawaran. Hubungi kami untuk penawaran final.
Negara yang Dapat Mengajukan
Terbuka untuk semua warga negara
Terbuka untuk semua warga negara. Memerlukan sponsor dari Indonesia: pemberi kerja (KITAS kerja), lembaga pendidikan (KITAS pelajar), pasangan WNI (KITAS keluarga), atau perusahaan investasi.
Tujuan yang Diizinkan
- Bekerja di Indonesia
- Tinggal jangka panjang
Persyaratan
- 1Sponsor perusahaan Indonesia
- 2RPTKA dari Kemnaker
- 3Izin kerja
- 4Paspor valid
- 5Pengalaman min. 5 tahun
Catatan Penting
- •KITAS kerja memerlukan kontrak kerja Indonesia dan izin kerja (IMTA)
- •KITAS pensiun memerlukan bukti penghasilan pensiun, usia minimal 55 tahun
- •Dapat diperbarui setiap tahun tanpa perlu keluar Indonesia
- •Termasuk hak masuk berkali-kali