Kembali ke Jenis Visa
ITAS/KITAS

ITAS / KITAS (Izin Tinggal Terbatas)

Long-Term

Durasi

6 bln – 5 tahun

Masa Berlaku

Sesuai izin

Jenis Masuk

Multiple Entry

Dapat Diperpanjang

Ya

Harga:Mulai IDR 16.000.000

Ringkasan

KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) diperuntukkan bagi warga negara asing yang tinggal di Indonesia untuk bekerja, investasi, pensiun, reunifikasi keluarga, atau pendidikan.

Rincian Jenis & Harga KITAS

KodeJenis KITASMasa BerlakuHarga
E23Kerja1–2 tahunIDR 17.000.000 + USD 1.200
E24Penyatuan Keluarga1–2 tahunIDR 18.000.000
E28AInvestor1–10 tahunIDR 20.000.000
E28BInvestor (Direktur/Komisaris)1–10 tahunIDR 20.000.000
E30Pelajar1 tahunIDR 16.000.000
E31APeneliti1 tahunIDR 16.000.000
E32Rohaniawan1 tahunIDR 16.000.000
E33FSecond Home5 tahunIDR 40.000.000
E33HGolden Visa5–10 tahunHubungi kami

Harga di atas adalah biaya jasa dan dapat berubah sewaktu-waktu. KITAS Kerja (E23) dikenakan dana kompensasi pemerintah (DKPTKA) sebesar USD 1.200/tahun. Golden Visa (E33H) berdasarkan penawaran. Hubungi kami untuk penawaran final.

Negara yang Dapat Mengajukan

Terbuka untuk semua warga negara

Terbuka untuk semua warga negara. Memerlukan sponsor dari Indonesia: pemberi kerja (KITAS kerja), lembaga pendidikan (KITAS pelajar), pasangan WNI (KITAS keluarga), atau perusahaan investasi.

Tujuan yang Diizinkan

  • Bekerja di Indonesia
  • Tinggal jangka panjang

Persyaratan

  • 1Sponsor perusahaan Indonesia
  • 2RPTKA dari Kemnaker
  • 3Izin kerja
  • 4Paspor valid
  • 5Pengalaman min. 5 tahun

Catatan Penting

  • •KITAS kerja memerlukan kontrak kerja Indonesia dan izin kerja (IMTA)
  • •KITAS pensiun memerlukan bukti penghasilan pensiun, usia minimal 55 tahun
  • •Dapat diperbarui setiap tahun tanpa perlu keluar Indonesia
  • •Termasuk hak masuk berkali-kali

Ajukan Sekarang

Kami menangani seluruh proses pengajuan untuk Anda

WhatsApp — Ajukan Sekarang