Kembali ke Jenis Visa
C1

Visa Wisata (Single Entry)

Short-Term

Durasi

60 hari

Masa Berlaku

60 hari

Jenis Masuk

Single Entry

Dapat Diperpanjang

Ya

Biaya:IDR 1.500.000 (~USD 100)

Ringkasan

Visa Wisata Single Entry (B211A) mengizinkan tinggal hingga 60 hari untuk pariwisata, kunjungan keluarga, dan kegiatan sosial. Memerlukan penjamin dari Indonesia atau agen visa berlisensi.

Negara yang Dapat Mengajukan

Terbuka untuk semua warga negara

Terbuka untuk semua warga negara, termasuk negara yang tidak memenuhi syarat VoA. Penjamin dari Indonesia atau agen visa diperlukan.

Tujuan yang Diizinkan

  • Wisata
  • Kunjungan keluarga
  • Transit

Persyaratan

  • 1Paspor valid min. 6 bulan
  • 2Foto paspor
  • 3Formulir aplikasi
  • 4Bukti dana min. USD 2.000

Catatan Penting

  • •Dapat diperpanjang di dalam negeri hingga 4 kali (maksimal total tinggal: 180 hari)
  • •Waktu pemrosesan: 3–7 hari kerja
  • •Penjamin harus menyertakan KTP asli

Ajukan Sekarang

Kami menangani seluruh proses pengajuan untuk Anda

WhatsApp — Ajukan Sekarang