Kembali ke Jenis Visa
C1
Short-TermVisa Wisata (Single Entry)
Durasi
60 hari
Masa Berlaku
60 hari
Jenis Masuk
Single Entry
Dapat Diperpanjang
Ya
Biaya:IDR 1.500.000 (~USD 100)
Ringkasan
Visa Wisata Single Entry (B211A) mengizinkan tinggal hingga 60 hari untuk pariwisata, kunjungan keluarga, dan kegiatan sosial. Memerlukan penjamin dari Indonesia atau agen visa berlisensi.
Negara yang Dapat Mengajukan
Terbuka untuk semua warga negara
Terbuka untuk semua warga negara, termasuk negara yang tidak memenuhi syarat VoA. Penjamin dari Indonesia atau agen visa diperlukan.
Tujuan yang Diizinkan
- Wisata
- Kunjungan keluarga
- Transit
Persyaratan
- 1Paspor valid min. 6 bulan
- 2Foto paspor
- 3Formulir aplikasi
- 4Bukti dana min. USD 2.000
Catatan Penting
- •Dapat diperpanjang di dalam negeri hingga 4 kali (maksimal total tinggal: 180 hari)
- •Waktu pemrosesan: 3–7 hari kerja
- •Penjamin harus menyertakan KTP asli