Kembali ke Jenis Visa
B1
Short-TermVisa on Arrival (VoA/e-VoA)
Durasi
30 hari
Masa Berlaku
30 hari
Jenis Masuk
Single Entry
Dapat Diperpanjang
Ya
Biaya:IDR 500.000 (~USD 30)
Ringkasan
Visa on Arrival (VoA) dan e-VoA adalah cara termudah memasuki Indonesia. Warga negara dari 86 negara yang memenuhi syarat dapat memperoleh VoA setibanya di bandara internasional, atau mengajukan e-VoA secara online sebelum berangkat.
Negara yang Dapat Mengajukan
Warga negara dari 86 negara berhak mendapatkan VoA, termasuk AS, Inggris, Australia, Kanada, Jepang, Korea Selatan, sebagian besar negara Uni Eropa, negara-negara ASEAN, negara-negara Teluk, China, India, Rusia, dan lainnya.
AustraliaAustriaBelgiumBrazilBulgariaCambodiaCanadaChileChinaCzech RepublicDenmarkEgyptEstoniaFijiFinlandFranceGermanyGreeceHungaryIndiaIrelandItalyJapanKuwaitLaosLatviaLithuaniaLuxembourgMalaysiaMexicoMyanmarNetherlandsNew ZealandNorwayOmanPhilippinesPolandPortugalQatarRomaniaRussiaSaudi ArabiaSingaporeSouth AfricaSouth KoreaSpainSwedenSwitzerlandThailandTimor-LesteTurkeyUAEUnited KingdomUnited StatesVietnamdan lainnya
Tujuan yang Diizinkan
- Wisata
- Kunjungan keluarga
- Transit
- Sosial
Persyaratan
- 1Paspor valid min. 6 bulan
- 2Foto digital
- 3Tiket pulang/lanjut
- 4Email aktif
- 5Kartu kredit/debit
Catatan Penting
- •Dapat diperpanjang satu kali selama 30 hari (maksimal total tinggal: 60 hari)
- •e-VoA harus diajukan online minimal 24 jam sebelum keberangkatan
- •Pembayaran VoA di bandara: IDR 500.000 tunai atau kartu